Bawaslu Lampung Barat Ingatkan Bahaya Politik Uang bagi Demokrasi
|
Lampung Barat, 2 Juni 2026 – Praktik politik uang masih menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Meskipun masyarakat mengetahui bahwa politik uang merupakan tindakan yang melanggar aturan dan dapat merusak kualitas pemilu, praktik tersebut masih kerap ditemukan dalam berbagai momentum pemilihan.
Melalui konten edukasi yang dipublikasikan pada Selasa (2/6/2026), Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengajak masyarakat memahami bahwa persoalan politik uang tidak hanya berkaitan dengan pemberian atau penerimaan uang semata, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi, budaya, serta kebiasaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa upaya pemberantasan politik uang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan dari penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan kesadaran bersama untuk menolak segala bentuk praktik yang dapat memengaruhi pilihan politik secara tidak sehat.
“Politik uang dapat terus terjadi apabila dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dampak jangka panjang yang ditimbulkan terhadap kualitas demokrasi dan kepemimpinan yang dihasilkan,” ujar Novri.
Ia menambahkan, politik uang berpotensi menggeser hakikat pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat. Ketika pilihan ditentukan oleh imbalan materi, maka proses demokrasi tidak lagi didasarkan pada pertimbangan visi, program, maupun kapasitas calon pemimpin.
Bawaslu Lampung Barat juga mengingatkan bahwa praktik politik uang dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Pemimpin yang terpilih melalui cara-cara yang tidak sehat berpotensi mengabaikan kepentingan publik dan lebih mengutamakan pengembalian biaya politik yang telah dikeluarkan.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap masyarakat semakin berani menolak politik uang serta berpartisipasi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan sesuai prinsip kedaulatan rakyat dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kemampuan dan komitmennya kepada masyarakat.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Shinta