Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Tahapan Kampanye, Bawaslu Siapkan Panwascam Tangani Sengketa Cepat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat mengadakan Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Cepat Pemilu Tahun 2024 di Sari Rasa Hotel Liwa, Jum'at (12-13/10/23).

Kegiatan yang mengundang Ketua, Anggota beserta Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat ini dibuka oleh Gistiawan, S.H, M.H, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung.

Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa sengketa proses Pemilu meliputi Sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu dan Sengketa peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU, Keputusan KPU Propinsi dan Keputusan KPU Kab/Kota. Dan sengketa terbagi dua, yakni sengketa proses pemilu dan sengketa hasil Pemilu.

"Penyelesaian Sengketa antara Peserta pemilu dengan penyelenggara Pemilu, proses penyelesaianya dilakukan dengan cara mediasi dan adjudikasi, proses adjudikasi dilakukan jika tahapan mediasi tidak membuahkan hasil", Jelas pria asal Lumbok Seminung ini.

Peserta Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Acara Cepat

Selain itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung ini menyampaikan Keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu adalah bersifat Final dan mengikat, kecuali yang berkaitan dengan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, Penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota, Penetapan Calon. Keunggulan penyelesaian Sengketa Proses di Bawaslu adalah penyelesaian yang cepat (12 hari), persidangan yang tidak berlarut-larut, kesepakatan mediasi tidak dapat dilakukan upaya hukum.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi menyampaikan dalam sambutannya "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini Panwaslu Kecamatan dapat menguasai penyelesaian sengketa cepat mengingat sebentar lagi tahapan krusial yaitu kampanye dimulai, kita sudah harus siap dari sisi administrasi dan juga kapasitas kita sebagai pengawas Pemilu", paparnya.

Tag
PUBLIKASI