Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Lampung Barat Lakukan Uji Petik PDPB di Dua Pekon Kecamatan Pagar Dewa
|
Lampung Barat – Dalam upaya memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Pekon Sukajaya dan Pekon Mekar Sari, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat. Uji petik dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama pemerintah pekon guna memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat teridentifikasi dan menjadi bahan perbaikan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan uji petik merupakan salah satu metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk menguji kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini menjadi penting mengingat data pemilih merupakan elemen fundamental dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, sehingga pembaruannya harus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya menjelang tahapan pemilu tetapi juga pada masa non-tahapan.
Dalam pelaksanaan uji petik, tim Bawaslu melakukan koordinasi dengan aparatur pekon untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan data kependudukan, mulai dari warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru, warga yang meninggal dunia, penduduk yang pindah domisili, hingga perubahan identitas kependudukan lainnya yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih.
Selain itu, Bawaslu juga mencermati mekanisme pencatatan administrasi kependudukan di tingkat pekon sebagai salah satu sumber informasi penting dalam mendukung pembaruan data pemilih. Hasil pengawasan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi dalam rangka memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu juga telah menyampaikan imbauan kepada pemerintah pekon agar secara aktif menyampaikan rekapitulasi data pemilih baru dan data warga yang meninggal dunia sebagai bagian dari upaya menjaga validitas daftar pemilih. Langkah tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, menegaskan bahwa kualitas daftar pemilih menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap data pemilih harus dilakukan secara konsisten sejak dini.
"Pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, pemerintah pekon, dan masyarakat. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan benar-benar tercatat sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilih ataupun tercantum dalam daftar pemilih padahal sudah tidak memenuhi syarat," ujar Tamam Mulhadi.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu terus mendorong pemerintah pekon agar proaktif menyampaikan informasi mengenai perubahan data penduduk kepada penyelenggara pemilu. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Bawaslu, KPU, pemerintah pekon, serta masyarakat menjadi kunci dalam menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan berkualitas.
"Data pemilih yang akurat akan memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Sebaliknya, apabila data pemilih tidak diperbarui secara berkala, potensi munculnya persoalan pada saat tahapan pemilu akan semakin besar. Oleh karena itu, pengawasan melalui uji petik menjadi langkah preventif yang sangat penting," tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terwujudnya daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan uji petik di Pekon Sukajaya dan Pekon Mekar Sari, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan secara optimal. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Lampung Barat.
Foto : Aldy
Penulis : Shintha