Ketua Bawaslu Lambar Jonestama Ajak Masyarakat Lapor Jika Temukan Pelanggaran Di TPS
|
Liwa - Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Jonestama.S.Sos,.MM mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan berani melapor ke jajaran Panwaslu Kecamatan atau Pengawas Pemilu terdekat jika menemukan dugaan pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara Pemilihan serentak tahun 2024 (27/11).
"Jika ada dugaan pelanggaran, ada informasi awal di TPS berkaitan dengan penyalahgunaan identitas, politik uang, atau ada yang mencoblos lebih dari satu kali silahkan sampaikan kepada Pengawas Pemilu. Jangan sampai ada keributan antar pendukung Paslon ataupun dengan warga, kita selesaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku", jelasnya.
Ia juga menjelaskan pihaknya telah memitigasi kerawanan pada tahapan Pilkada, termasuk distribusi logistik dan tahapan pungut hitung.
"Minggu lalu (22/11) Bawaslu Lambar telah merilis TPS Rawan, hal ini guna memitigasi segala kendala yang mungkin kita hadapi di Pemilihan serentak ini. Meskipun sejak kemarin terjadi beberapa kendala pada distribusi logistik kemarin karena faktor cuaca, Alhamdulillah telah teratasi", terangnya.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Jonestama.S.Sos,.MM juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak berhenti mengawal hak pilih masyarakat hingga akhir tahapan rekapitulasi suara.
"Tugas kita mengawal hak pilih belum berakhir, gerakan kawal hak pilih harus terus dilakukan hingga akhir tahapan rekapitulasi penghitungan bahkan hingga penetapan", tegasnya.
Penulis : Shintha Yunia
Foto : Yogi