Perkuat Evaluasi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Lampung Barat Ikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024
|
Lampung Barat – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada 4–6 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 sekaligus memperkuat strategi pencegahan dan pengawasan pemilu yang berbasis data.
Pelaksanaan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Bawaslu RI dalam rangka melaksanakan tugas identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bawaslu diberikan pemahaman mengenai model evaluasi IKP 2024 beserta mekanisme pengumpulan data pendukung yang akan digunakan sebagai dasar evaluasi efektivitas program pencegahan yang telah dilaksanakan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H., Anggota Bawaslu Republik Indonesia. Dalam arahannya, Herwyn menegaskan bahwa evaluasi IKP merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu melalui pemanfaatan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Evaluasi IKP harus menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas pengawasan. Data yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan akan menghasilkan rekomendasi yang tepat dalam menyusun strategi pencegahan serta pengawasan ke depan," ujar Herwyn.
Selain sambutan pembuka, peserta juga mengikuti rangkaian pembahasan mengenai efektivitas pencegahan berbasis IKP, validasi data kejadian faktual terkait kerawanan, pelanggaran, dan perselisihan hasil pemilu, serta sosialisasi model evaluasi IKP 2024 melalui diskusi kelompok (desk discussion). Materi tersebut diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh jajaran Bawaslu dalam melaksanakan evaluasi IKP secara komprehensif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan berbasis evaluasi dan data.
"Indeks Kerawanan Pemilu merupakan instrumen strategis dalam memetakan sekaligus mengevaluasi potensi kerawanan pemilu. Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai model evaluasi serta kebutuhan data pendukung sehingga hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif dan tepat sasaran di Kabupaten Lampung Barat," ujar Novri.
Menurut Novri, hasil evaluasi IKP tidak hanya menjadi bahan analisis nasional, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh Bawaslu daerah untuk menyusun program pencegahan yang lebih adaptif terhadap karakteristik kerawanan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, menegaskan bahwa keberhasilan evaluasi sangat ditentukan oleh kualitas data yang dikumpulkan oleh seluruh jajaran pengawas.
"Data merupakan fondasi utama dalam penyusunan evaluasi IKP. Oleh karena itu, setiap informasi yang dihimpun harus berdasarkan kondisi faktual di lapangan, melalui proses verifikasi dan validasi yang baik. Dengan data yang berkualitas, rekomendasi yang dihasilkan akan semakin tepat dalam memperkuat upaya pencegahan dan meningkatkan efektivitas pengawasan pada pemilu maupun pemilihan yang akan datang," jelas Tamam.
Tamam menambahkan bahwa evaluasi IKP juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk mengukur sejauh mana program pencegahan yang telah dilaksanakan mampu menekan potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan evaluasi IKP 2024 dengan menyediakan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan dalam menyusun kebijakan pengawasan yang lebih efektif, memperkuat langkah-langkah pencegahan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.Perkuat Evaluasi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Lampung Barat Ikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024
Lampung Barat – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada 4–6 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 sekaligus memperkuat strategi pencegahan dan pengawasan pemilu yang berbasis data.
Pelaksanaan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Bawaslu RI dalam rangka melaksanakan tugas identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bawaslu diberikan pemahaman mengenai model evaluasi IKP 2024 beserta mekanisme pengumpulan data pendukung yang akan digunakan sebagai dasar evaluasi efektivitas program pencegahan yang telah dilaksanakan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H., Anggota Bawaslu Republik Indonesia. Dalam arahannya, Herwyn menegaskan bahwa evaluasi IKP merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu melalui pemanfaatan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Evaluasi IKP harus menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas pengawasan. Data yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan akan menghasilkan rekomendasi yang tepat dalam menyusun strategi pencegahan serta pengawasan ke depan," ujar Herwyn.
Selain sambutan pembuka, peserta juga mengikuti rangkaian pembahasan mengenai efektivitas pencegahan berbasis IKP, validasi data kejadian faktual terkait kerawanan, pelanggaran, dan perselisihan hasil pemilu, serta sosialisasi model evaluasi IKP 2024 melalui diskusi kelompok (desk discussion). Materi tersebut diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh jajaran Bawaslu dalam melaksanakan evaluasi IKP secara komprehensif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan berbasis evaluasi dan data.
"Indeks Kerawanan Pemilu merupakan instrumen strategis dalam memetakan sekaligus mengevaluasi potensi kerawanan pemilu. Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai model evaluasi serta kebutuhan data pendukung sehingga hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif dan tepat sasaran di Kabupaten Lampung Barat," ujar Novri.
Menurut Novri, hasil evaluasi IKP tidak hanya menjadi bahan analisis nasional, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh Bawaslu daerah untuk menyusun program pencegahan yang lebih adaptif terhadap karakteristik kerawanan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, menegaskan bahwa keberhasilan evaluasi sangat ditentukan oleh kualitas data yang dikumpulkan oleh seluruh jajaran pengawas.
"Data merupakan fondasi utama dalam penyusunan evaluasi IKP. Oleh karena itu, setiap informasi yang dihimpun harus berdasarkan kondisi faktual di lapangan, melalui proses verifikasi dan validasi yang baik. Dengan data yang berkualitas, rekomendasi yang dihasilkan akan semakin tepat dalam memperkuat upaya pencegahan dan meningkatkan efektivitas pengawasan pada pemilu maupun pemilihan yang akan datang," jelas Tamam.
Tamam menambahkan bahwa evaluasi IKP juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk mengukur sejauh mana program pencegahan yang telah dilaksanakan mampu menekan potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan evaluasi IKP 2024 dengan menyediakan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan mampu menjadi landasan dalam menyusun kebijakan pengawasan yang lebih efektif, memperkuat langkah-langkah pencegahan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.
Penulis: Shintha
Foto: Aldy Avicena