Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Lambar Ikuti Evaluasi P2P 2026
|
Lampung Barat - Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, S.Sy.
Rapat evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya meninjau pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Pemilu Partisipatif selama tahun 2026. Melalui kegiatan ini, pelaksanaan program dapat dievaluasi untuk melihat capaian, perkembangan, serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam penguatan pengawasan partisipatif ke depan.
Pendidikan Pengawas Pemilu Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih, tetapi juga didorong untuk berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan.
Keterlibatan kader P2P menjadi salah satu bagian penting dalam membangun pengawasan yang melibatkan masyarakat secara lebih luas. Kader diharapkan dapat menjadi penggerak di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan informasi kepemiluan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mendorong tumbuhnya kepedulian terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.
Bagi Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, evaluasi ini juga menjadi kesempatan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program di tingkat kabupaten, termasuk upaya pendampingan dan pemberdayaan kader P2P. Berbagai pengalaman dan hasil pelaksanaan kegiatan dapat menjadi bahan perbaikan agar program pendidikan pengawasan partisipatif semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat evaluasi P2P Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berupaya terus memperkuat sinergi dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif. Dengan meningkatnya pemahaman dan keterlibatan masyarakat, pengawasan pemilu diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga menjadi kesadaran bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Shintha