Rakor DPB Triwulan III, Ishar : DPB terancam sia-sia?
|
Liwa - Senin, 4 Oktober 2021 Pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Lampung Barat, Jl. Tulip Nomor.06 Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menghadiri undangan KPU Kab. Lampung Barat prihal rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Kab. Lampung Barat tahun 2021. Rapat ini dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota KPU, Perwakilan Disdukcapil, Kabag OPS Polres Lampung Barat, serta perwakilan Partai Politik.
Mewakili Bawaslu, M.Ishar selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal mengapresiasi data Kepolisian yang sudah masuk kedalam DPB. "Saya sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah, dalam hal ini Disdukcapil Kabupaten Lampung Barat, yang terus berpartisipasi dalam penyempurnaan daftar pemilih ini. Termasuk data kepolisian, data meninggal, pendataan pemilih baru, dan sebagainya. Namun, data yang kita kerjakan selama ini akan sia-sia apabila tidak sinkron dengan data DP4 yang berasal dari Kemendagri. Hal ini berdasarkan PKPU No. 19 Tahun 2019 Pasal 8, Ayat (1) Setelah menerima DP4 dari Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1), KPU melakukan analisis DP4. Kemudian, pada Ayat (2) KPU melakukan sinkronisasi DPT Pemilu atau Pemilihan Terakhir dengan DP4 hasil analisis sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Harapan besar kepada Disdukcapil Kabupaten Lampung Barat, agar dapat melakukan sinkronisasi tersebut. Kesinkronan data Disdukcapil dengan data KPU Kabupaten Lampung Barat akan menjadi penentu. Jika tidak, apa yang telah kita kerjakan, akan kita kerjakan ulang dikemudian hari", jelas Ishar.
Dalam rapat ini, Kompol Ferianda Eka Putra, Kabag OPS Polres Lambar mengatakan, "Saya berterima kasih terkait proses rapat rutinitas daftar pemilih berkelanjutan ini. Karena ini menjadi konsep yang seharusnya dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari. Saya minta dengan sangat agar data ini benar benar disinkronkan. Sebagai antisipasi di kemudian hari. Ini lah gunanya lintas sektoral", jelasnya. Disamping itu, Perwakilan Disdukcapil mengatakan pihaknya sedang melakukan penjemputan bola, dengan merekan siswa yang pada tahun 2024 berusia 17 tahun.
Rangkaian acara rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan diakhiri dengan pembacaan berita acara. Rekapitulasi rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III sebanyak 214.557 pemilih. Dengan rincian pemilih baru sebanyak 243 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat 1.181 pemilih, dan perbaikan data pemilih sebanyak 1 pemilih, yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
BA-DPB-Triwulan-III-LambarDownload