Rakor Rekapitulasi DPB Triwulan IV, Bawaslu Rekomendasikan Hapus Data Meninggal
|
Liwa - Senin, 27 Desember 2021 Pukul 09.30 WIB bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Barat Jl. Tulip Nomor.06 Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, M. Ishar menghadiri Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV.
Pada rapat koordinasi ini, Ishar memaparkan hasil pengawasan Bawaslu yang kurang lebih berjumlah 200 data yang meninggal yang belum di hapus oleh KPU Kabupaten Lampung Barat. "Secara resmi ada 35 data yang kami bawa untuk di hapus oleh KPU Kabupaten Lampung Barat. Ada sekitar 10 orang yang di terima menjadi TNI. Kami berharap KPU tidak hanya mendapat data dari Dinas Kependudukan semata. Akan tetapi bisa juga mendapat data dari partai politik. Mari kita secara bersama-sama menjaga hak pilih yang ada di Kabupaten Lampung Barat", paparnya.
Selain itu Burwati Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lampung Barat, Burwati juga merespon "Sesuai masukan dari Bawaslu terkait penduduk yang meninggal namun belum di laporkan. Disdukcapil tetap kepada berdasarkan laporan dari masyarakat. Indonesia sekarang sudah menuju kepada satu data, satu NIK. Jadi Disdukcapil mohon maaf tidak bisa serta merta memberikan data by NIK by adress, sesuai dengan edaran dari Kemendagri. Untuk mendukung data ini, Disdukcapil juga ada program jebol, jemput bola ke sekolah menengah atas" jelasnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Parpol, Kasat Intel Polres Lampung Barat AKP. M. Mashudi, dan Perwakilan Kodim 0422 Lampung Barat. "Kita ada prajurit yang pensiun demikian sebaliknya. Data yang di terima menjadi TNI bisa diminta dibagian intel. Silahkan kepada KPU untuk tembuskan surat kepada kami untuk merevisi data DPB ini", tegasnya.
BA-DPB-Triwulan-IV-2021Download