Lompat ke isi utama

Berita

Seleksi Anggota Panwascam Diperpanjang

pendaftaran panwascam

Ketua Bawaslu Saat Penerimaan Berkas Calon Panwaslu Kecamatan

Liwa - Bawaslu Kabupaten Lampung Barat secara resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pendaftar Baru di Kabupaten Lampung Barat. 

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran panwascam baru karena kuota 30 persen keterwakilan perempuan di 8 (delapan) kecamatan masih belum terpenuhi dan 1 (satu) kecamatan belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar.

8 (delapan) kecamatan yang diperpanjang hanya untuk kuota perempuan adalah Batu Brak, Batu Ketulis, Belalau, Kebun Tebu, Lumbok Seminung, Sekincau, Sukau dan Suoh. Sedangkan Kecamatan yang diperpanjang untuk laki-laki maupun perempuan adalah Kecamatan Bandar Negeri Suoh.

"Berdasarkan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam untuk Pemilihan Tahun 2024, akhirnya kita putuskan untuk perpanjang masa pendaftaran dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024 karena delapan kecamatan belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi dan satu kecamatan belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar" ujar Jones saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Rabu (08/05/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat ini juga menyampaikan hingga 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, pendaftar kecamatan Bandar Negeri Suoh hanya tiga orang laki-laki, sedangkan kebutuhan Panwascam 2 (dua) orang, sehingga belum memenuhi ketentuan dua kali kebutuhan. 

“Untuk itu kami juga buka kembali pendaftaran Kecamatan Bandar Negeri Suoh karena belum memenuhi dua kali pendaftar dan keterwakilan perempuan”, jelasnya.

Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/k1/04/2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024. Berdasakan Keputusan tersebut, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal:

(1) Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan; 
(2) Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan; dan 
(3) Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30%  dari 2 kali kebutuhan dalam satu kecamatan.

Sebagaimana diketahui, hingga batas akhir pendaftaran atau ditutup pada Selasa malam pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar mencapai 55 orang.

Rincian Pendaftar Calon Anggota Panwascam Baru di Kabupaten Lampung Barat :

  1. Air Hitam : 5 orang
  2. Bandar Negeri Suoh : 3
  3. Batu Brak : 3
  4. Batu Ketulis : 3
  5. Belalau : 5
  6. Gedung Surian : 2
  7. Kebun Tebu : 2
  8. Lumbok Seminung : 4
  9. Sekincau : 4
  10. Sukau : 8
  11. Suoh : 4 
  12. Sumber Jaya : 7
  13. Way Tenong : 5

Masyarakat Kabupaten Lampung Barat dapat melihat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran Panwascam di instagram Bawaslu Kabupaten Lampung Barat dan website lambar.bawaslu.go.id.

 

Penulis : Sinta
Foto : M. Rian