Liwa – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat hingga Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD se-Kabupaten Lampung Barat mengawasi kegiatan Coklit Data Pemilih secara melekat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan Pantarlih mencoklit sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, mengatakan, posko yang didirikan jelang Pilkada 2024 tersebut bertujuan untuk menerima aduan dari masyarakat kabupaten Bumi Beguwai Jejama Sai ketika adanya penyalahgunaan hak pilih.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih (26/6/24), yang berlokasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Barat.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menyampaikan Laporan Akhir SDMO dan Rekrutmen Panwascam se-Kabupaten Lampung Barat (3/6). Turut hadir bersama saat penyampaian laporan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P.