Liwa - Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih untuk Pemilihan serentak tahun 2024, Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama dengan didamping Panwaslu Kecamatan Batu Brak dan PKD melaksanakan uji petik terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutak
Liwa - Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, Rabu (10/7).
Liwa – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat hingga Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD se-Kabupaten Lampung Barat mengawasi kegiatan Coklit Data Pemilih secara melekat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan Pantarlih mencoklit sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, mengatakan, posko yang didirikan jelang Pilkada 2024 tersebut bertujuan untuk menerima aduan dari masyarakat kabupaten Bumi Beguwai Jejama Sai ketika adanya penyalahgunaan hak pilih.