Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lambar Kawal Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Foto

Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengikuti kegiatan audiensi KPU Kabupaten Lampung Barat ke DPC PDI Perjuangan dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB), Selasa (3/11/2026).

Lampung Barat - Bawaslu Kabupaten Lampung Barat turut mengawasi kegiatan audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB), Selasa (3/11/2026). Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Lampung Barat melaksanakan audiensi dengan pengurus DPC PDI Perjuangan terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi kepartaian, khususnya terkait data kepengurusan, keanggotaan, dan dokumen administrasi partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Bawaslu Kabupaten Lampung Barat hadir bukan sebagai pihak yang melakukan pendataan maupun memperbarui informasi partai politik, karena hal tersebut merupakan kewenangan KPU. Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses yang dilakukan KPU, termasuk memastikan prosedur pemutakhiran dan verifikasi data dilaksanakan sesuai regulasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan prosesnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi kepartaian dan mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Dalam hal ini, Bawaslu memiliki tugas melakukan pengawasan untuk memastikan proses yang dilakukan KPU berjalan sesuai ketentuan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui kegiatan audiensi ini, kami berharap partai politik dapat proaktif memperbarui data kepengurusan maupun keanggotaan. Bawaslu akan menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan agar proses pemutakhiran data berlangsung transparan serta meminimalkan potensi permasalahan administrasi kepartaian,” ujar Novri.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu mencermati sejumlah aspek yang berkaitan dengan pemutakhiran data partai politik, di antaranya kesesuaian data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan data dan dokumen yang diperbarui melalui SIPOL diperiksa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu juga mengedepankan langkah pencegahan dengan mendorong partai politik agar secara berkala memperbarui data administrasinya dan memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau potensi permasalahan, Bawaslu dapat menyampaikan saran perbaikan sesuai dengan kewenangannya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Sinergi dan koordinasi antara KPU, Bawaslu, serta partai politik diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kepartaian sekaligus menjadi bagian dari upaya mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis: Aldy Avicena

Foto: Shintha

Tag
PDPPB, Pemutakhiran Data Partai Politik, SIPOL