Bawaslu Lampung Barat Ajak Masyarakat Cek Kebenaran Informasi Pemilu Sebelum Membagikan
|
Lampung Barat – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi kepemiluan melalui konten edukasi “POV: Kamu Dapat Informasi Pemilu yang Belum Jelas” pada Sabtu (29/8/2026). Pesan tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Di tengah cepatnya arus informasi melalui media sosial, berbagai informasi mengenai Pemilu dapat dengan mudah diterima dan dibagikan kembali. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih cermat dalam memastikan informasi yang diterima sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkannya kepada orang lain. Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk melakukan pengecekan fakta terhadap informasi kepemiluan.
Informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan sumber informasi, memeriksa kesesuaian isi dengan informasi resmi, serta tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, S.Sos., M.M., mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya ketika menerima informasi yang berkaitan dengan Pemilu.
“Setiap informasi yang kita terima perlu disaring dan diperiksa terlebih dahulu. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru kita sebarkan dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Novri.
Melalui konten edukasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan cek fakta sebelum mempercayai dan membagikan informasi kepemiluan. Sikap kritis terhadap informasi menjadi bagian dari upaya menjaga ruang digital tetap sehat dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat terus mendorong peningkatan literasi kepemiluan dan literasi digital masyarakat. Dengan lebih cermat menerima, memeriksa, dan menyebarkan informasi, masyarakat dapat turut menjaga kualitas demokrasi serta berperan dalam pengawasan partisipatif.
Penulis: Aldy Avicena
Foto: Shintha